Kamis, 09 Januari 2020

Komitmen BPJS Kesehatan RI Tingkatkan Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Untuk Semua Pesertanya

(Sumber foto : @bpjskesehatan_ri)

Sahabat, tau gak sih kalo iuran BPJS yang kita bayarkan akan digunakan untuk membayar pelayanan kesehatan peserta lain yang sakit?

Begitu juga kalau kita yang sakit, biaya pelayanan kesehatan tersebut akan dibayarkan oleh peserta lain yang sehat. 

Inilah prinsip gotong-royong yang BPJS Kesehatan maksud. Jadi, kita jangan pernah merasa rugi kalo kita harus membayar iuran setiap bulan.

Karena selain bisa membantu orang lain yang sakit, kita juga punya jaminan kesehatan kalau tiba-tiba kita jatuh sakit.

Namun, kita selalu dihadapkan dengan persoalan, pasien BPJS itu antrenya lama, menunggunya lama, karena memang pasien datangnya bersamaan pada jam yang sama. Waduh, malah jadi malas mau berobat, hiks.

BPJS PERSI Pastikan Layanan Baik

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa iuran BPJS Kesehatan sudah resmi naik sejak 1 Januari 2020, dan sudah tertera dalam aplikasi BPJS Kesehatan atau Mobile JKN. 

Saya pun termasuk salah satu peserta yang turun kelas, tadinya kelas 1, karena keadaan yang belum memungkinkan jadi saya turun ke kelas 3. Alhamdulillah BPJS Kesehatan mempermudah saya dalam mengurus turun kelas ini, prosesnya cepat, kira-kira hanya 15 menit. 

Turun kelas atau tidak saya dan peserta lainnya tentu saja menginginkan adanya peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi. Peningkatan kualitas pelayanan, mulai dari antrean hingga informasi ketersediaan kamar.

Beno Herman (Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan RI)

"Ada proses peningakatan pelayanan mulai aspek antrean hingga ketersediaan kamar untuk rawat inap. Antrean sekarang sudah dengan sistem elektronik dan target di 2020 terintegrasi dengan Mobile JKN" papar Beno Herman selaku Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan RI saat Kegiatan Ngopi Bareng pada Senin pagi (6 Januari 2020) di Hongkong Cafe, Thamrin, Jakarta Pusat.

BPJS Kesehatan dan PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia) pada pertengahan November 2019 menandatangani nota kesepahaman mengenai komitmen peningkatan mutu layanan fasilitas kesehatan, yang mencakup penerapan layanan antrean daring serta penampilan informasi mengenai ketersediaan tempat tidur untuk perawatan bagi peserta program JKN.


BPJS Kesehatan sedang membangun sistem registrasi daring di fasilitas kesehatan mitra, sehingga nantinya pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mendaftar lewat daring dari rumah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sesuai regulasi yang berlaku, pemenuhan komitmen pelayanan menjadi salah satu cara untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan, diantaranya :

1. Perbaikan Sistem Antrean



Sistem antrean yang terhubung dengan aplikasi mobile JKN ini memudahkan nomor antrean peserta administrasi. Sehingga peserta tidak lagi harus melakukan registrasi administrasi di Rumah Sakit (RS) karena mereka sudah mendaftar melalui aplikasi mobile JKN.

Namun, peserta tetap harus melakukan antrean untuk mendaftar poli. Meski begitu, kedepannya BPJS Kesehatan sedang mengusahakan peserta nantinya sudah memiliki nomor antrian administrasi dan poli melalui pendaftaran di aplikasi mobile JKN.


Tahun 2018 sudah terdapat 944 atau 42,7% rumah sakit yang sudah menggunakan sistem antrean elektroik, dan meningkat lagi di 2019 menjadi 1.282 atau 58% dan diharapkan tahun 2020 akan lebih banyak lagi.

Penggunaan sistem antrean elektronik diusahakan akan terus mengalami peningkatan, agar peserta BPJS Kesehatan RI mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat.

Kinerja yang baik dan sistem yang terintegrasi dengan JKN Mobile diharapkan akan memberikan kecepatan dan kepastian layanan melalui sistem antrean.

2. Display tempat tidur


Fasilitas ini berguna untuk melihat ketersediaan kamar di RS. Hal ini cukup efisien untuk mempersingkat waktu pendaftaran di Rumah Sakit (RS). Melalui mobile JKN, nantinya peserta akan bisa melihat ketersediaan kamar disetiap RS tanpa perlu mendatangi RS tersebut.

Peningkatan kualitas pelayanan terus ditingkatkan, terutama memberikan kepastian waktu pada peserta JKN –KIS. Selain itu, RS harus memiliki “display” informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan.

Hal ini juga menghindari anggapan orang yang kalau dibilang kamar lagi kosong, langsung cek kamar sendiri, bilang ini ada kamar, taunya kamar itu terisolasi, nah dengan adanya ini kan bisa melihat jelas. 


Sekarang tidak ada alasan RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk menolak pasien peserta BPJS Kesehatan untuk memperoleh layanannya, karena sistem display ketersediaan tempat tidur ditampilkan.


3. Jadwal Tindakan Operasi

Banyaknya keluhan soal jadwal operasi peserta JKN sering diundur, yang membuat jadwal operasi peserta menjadi terus tertunda.

BPJS Kesehatan mencoba menerapkan sistem baru yang terhubung dengan aplikasi mobile JKN. Peserta nantinya bisa melihat jadwal operasinya di Mobile JKN.

Jadwal ini bersifat pribadi, dan hanya peserta yang bisa mengakses jadwal tersebut.


4. Surat Rujukan


Khusus untuk peserta dengan pasien gagal ginjal kronis stadium akhir, hemodialisis (HD), di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Ada fitur baru dimana surat rujukan yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang di RS, dan tidak perlu kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

RSMS sebagai Percontohan Integrasi Sistem Informasi

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai bagian dari proyek percontohan integrasi sistem informasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

RSMS Purwokerto dan BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan sistem informasi dari FKTP seperti puskesmas dan klinik dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit.

Peserta JKN-KIS yang dirujuk dari FKTP bisa langsung didaftarkan ke RSMS Purwokerto melalui fitur Pendaftaran Layanan di aplikasi Mobile JKN.

Fitur baru dalam Mobile JKN itu terintegrasi dengan data nomor rujukan pada aplikasi Pcare milik FKTP. Fitur tersebut juga memungkinkan peserta mengubah jadwal kedatangan satu kali ke rumah sakit sehingga ada kepastian kedatangan dan kepastian pelayanan di rumah sakit.


(Sumber foto : @bpjskesehatan_ri)

Jadi, biar kita semua nggak ribet untuk dapatkan antrian, dan mengetahui display tempat tidur, ayo segera download aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah pelayanan BPJS Kesehatan.


















1 komentar:

  1. Aku masih berharap suatu saat BPJS ke depannya akan memberlakukan bebas berobat di mana saja tanpa memandang lokasi pasien. Jadi misal kita terdaftar di fakses 1 di surabaya, tetapi ketika sedang berada di tangerang, kita bebas berobat ke klinik atau rumah sakit mana saja di tangerang. Sehingga pemerataan layanan kesehatan di Indonesia bisa terwujud.

    selama ini ketika saya hanya bisa digunakan di klinik / faskes yang ditunjuk saja.

    BalasHapus